Pj Gubernur Akui LPG 3 Kg di Jakarta Belum Cukup karena Kuota Dikurangi

Pj Gubernur Akui LPG 3 Kg di Jakarta Belum Cukup karena Kuota Dikurangi

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 04 Feb 2025 13:55 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi (Belia/detikcom)
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi (Belia/detikcom)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengakui bahwa ketersediaan LPG 3 kilogram (kg) di wilayah Jakarta belum tercukupi. Sebab, pengajuan kebutuhan LPG 3 kg pada 2025 ini menurun 5 persen dibanding pada 2024.

"Berdasarkan kebutuhan elpiji 3 kilogram pada tahun 2024, kami juga mengajukan kebutuhan untuk tahun 2025. Namun demikian, yang kami ajukan itu mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan dengan tahun 2024," kata Teguh di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (4/2/2025).

"Padahal kebutuhannya meningkat. Ini juga menjadi salah satu yang juga menyebabkan kebutuhan itu belum tercukupi secara keseluruhan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Teguh memastikan Pemprov Jakarta selalu mengikuti perkembangan ketersediaan LPG 3 kg. Pemprov Jakarta juga akan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Sekarang ada perubahan regulasi terkait dari daerah elpiji 3 kilogram dari pengecer ke pangkalan, dan ini pastinya biasanya kalau ada perubahan regulasi juga akan ada penyesuaian. Ya ini mudah-mudahan kami berharap bisa selesai segera," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia yakin pemerintah pusat memberikan solusi terbaik untuk ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat di Indonesia.

"Kemudian juga kami yakin pemerintah pusat juga akan mengatasi hal tersebut dan mengambil solusi yang terbaik. Kami ikuti itu dan kami akan pastinya sebagai bagian dari pemerintah pusat, kami akan juga mengikuti kebijakan pusat," pungkasnya.

Simak juga Video 'Cerita Bos Agen LPG 3 Kg Dicemberuti Pengecer':

(bel/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads