Dasco Sebut Pejabat Sakit-sakitan Bisa Dievaluasi Usai DPR Sahkan Tatib Baru

Dasco Sebut Pejabat Sakit-sakitan Bisa Dievaluasi Usai DPR Sahkan Tatib Baru

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 04 Feb 2025 12:57 WIB
Dasco
Foto: Dasco (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan isi perubahan dalam revisi aturan Tata Tertib DPR yang baru disahkan dalam rapat paripurna. Dasco mengatakan aturan itu memperkuat fungsi pengawasan DPR dalam melakukan evaluasi terhadap calon yang telah di-fit and proper test dan ditetapkan di DPR.

"Kita tegaskan lagi bahwa dalam keadaan tertentu, hasil fit and proper yang sudah dilakukan oleh DPR bisa kemudian dilakukan evaluasi secara berkala untuk kepentingan umum, justru begitu," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dasco kemudian mencontohkan, pihaknya bisa mengevaluasi petinggi lembaga yang merupakan hasil fit and proper test DPR jika kondisinya sudah tidak prima. DPR, kata dia, perlu menggelar fit and proper test kembali untuk memilih calon pengganti orang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita lihat misalnya ada satu lembaga, yang pensiun, misalnya umurnya sampai 70 tahun, dan dia di situ sudah menjabat selama 25 tahun, dan sekarang kondisinya misalnya sakit-sakitan. Nah ini kan kemudian kita harus lakukan fit and proper, apakah yang bersangkutan itu masih dapat menjalankan tugasnya dengan baik," kata Dasco.

"Nah kalau tidak kan kita harus kemudian lakukan mekanisme agar yang bersangkutan dapat digantikan oleh yang lebih layak dalam menjalankan tugas-tugas negara," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, dalam revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib kini ditambahkan pasal, yakni Pasal 228A.

Berikut bunyinya:

Pasal 228A

(1) Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.

(2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Simak juga Video 'Menpar Saat Raker di DPR, Ketua Komisi VII: Yang Semangat Gitu Lho Bu!':

(fca/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads