Bunuh Suami Istri, Pria 55 Tahun Disuntik Mati
Jumat, 04 Mei 2007 10:47 WIB
Alabama - Seorang pria berusia 55 tahun dengan keji membunuh sepasang suami istri. Kedua korban, Carl Nelson ditikam dengan pisau dapur sebanyak 8 kali dan istrinya, Willene Nelson ditikam 29 kali.Kejahatan sadis ini dilakukan pria AS, Aaron Lee Jones. Namun pria itu telah mendapat ganjaran atas perbuatan kejamnya. Jones dihukum mati di penjara Holman di Atmore, Alabama, AS pada Kamis 3 Mei waktu setempat.Demikian disampaikan juru bicara penjara Brian Corbett seperti diberitakan kantor berita AFP, Jumat (4/5/2007).Jones tewas setelah menerima suntikan mati. Sebelum dieksekusi, narapidana itu menolak menyampaikan pernyataan terakhir.Perbuatan biadab Jones dilakukan pada November 1978. Bersama seorang temannya, Arthur Lee Giles, Jones mendatangi kediaman sebuah keluarga yang berutang padanya.Setibanya di sana, Giles menembakkan senjatanya ke sepasang suami istri beserta seorang anak perempuan dan dua anak laki-laki pasangan tersebut. Setelah itu, Jones mengambil pisau dapur dan langsung menikam suami istri tersebut hingga tewas.Kedua penyerang kemudian menggeledah rumah tersebut untuk mencari uang, namun tidak ditemukan. Setelah itu keduanya pergi meninggalkan anak-anak pasangan tersebut yang terluka.Setelah dibawa ke rumah sakit, ketiga anak tersebut selamat. Merekalah yang bersaksi di pengadilan melawan kedua pria keji itu. Kedua pelaku divonis mati oleh pengadilan Alabama. Namun tidak seperti Jones yang akhirnya benar-benar dihukum mati, sejauh ini belum ditetapkan tanggal eksekusi Giles.Jones merupakan narapidana ke-16 yang dieksekusi tahun ini di AS. Sementara lebih dari 3.300 tahanan AS saat ini tengah menunggu giliran untuk dihukum mati.
(ita/sss)











































