Pemerintah berencana memangkas penyaluran LPG 3 Kg tak sampai tingkat pengecer, kini penyaluran hanya sampai pangkalan. Rencana kebijakan tersebut mendapat sorotan dari anggota DPR di Senayan, Jakarta.
Dari wacana itu membuat kondisi warga kini harus membeli LPG 3 Kg ke pangkalan karena tak ada di pengecer atau warung. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kondisi tersebut bukan kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg.
"Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2).
Bahlil menjelaskan yang terjadi saat ini bukanlah kelangkaan, tapi proses perubahan dari pengecer menjadi pangkalan. Menurutnya, pemerintah telah menganalisa dan menunjukkan bahwa masih terjadi kenaikan di tingkat pengecer yang memberatkan masyarakat.
Ketum Partai Golkar itu mengatakan saat ini pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.
"Itulah kemudian kami berpikir bahwa harus masyarakat kita bagaimana mensosialisasikan ini, untuk ngambilnya jangan di pengecer, tapi di pangkalan. Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah," ucapnya.
Selain itu, Bahlil menjelaskan bahwa upaya perubahan dari status pengecer menjadi pangkalan sedang dalam pembahasan. Hal ini diyakini akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh LPG 3 kg dengan tetap mendapatkan harga yang sesuai.
"Ya memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer. Lagi saya atur sekarang," ujar Bahlil.
"Memang saya tahu ini pasti ada terjadi dinamika dikit, tapi ini penyesuaian. Tapi ingat, pemerintah punya niat baik kepada rakyat," imbuhnya.
Mensesneg Prasetyo Hadi turut menanggapi terkait kebijakan tidak ada lagi pengecer tabung gas LPG 3 Kg. Prasetyo mengatakan pemerintah ingin merapikan penerima subsidi LPG 3 Kg.
"Ya kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah," kata Prasetyo di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).
Prasetyo berharap penerima LPG 3 Kg merupakan pihak-pihak yang berhak. Pras menegaskan kebijakan tidak ada lagi pengecer LPG 3 Kg bukan untuk mempersulit masyarakat.
"Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," ujarnya.
"Tapi kita cuma mau merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," sambungnya.
(rfs/whn)