Orangtua Alm Cliff Muntu Gugat IPDN dan Mendagri

Orangtua Alm Cliff Muntu Gugat IPDN dan Mendagri

- detikNews
Jumat, 04 Mei 2007 10:04 WIB
Jakarta - Orangtua almarhum Cliff Muntu mengajukan gugatan kepada IPDN dan Mendagri lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Keluarga Cliff menuntut IPDN ditutup.Pemerintah diminta mendirikan sekolah sejenis di provinsi-provinsi.Gugatan orangtua Cliff, Noldi Muntu dan Sherli Rondonuwu, akan disampaikan ke PN Jakpus sebelum pukul 12.00 WIB oleh kuasa hukumnya, OC Kaligis."Sebelum pukul 12.00 WIB, kita akan mendaftarkannya. Kita minta ganti rugi," kata Kaligis di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (4/5/2007).Menurut Kaligis, ganti rugi yang diminta itu bukan untuk orangtua Cliff, melainkan untuk membangun sekolah bermutu di daerah-daerah. Sebab selama ini setiap pemprov diharuskan menyetor Rp 150 miliar kepada IPDN."Jadi kita minta Rp 100 miliar dipakai untuk mendirikan dan membangun sekolah-sekolah yang bermutu di bawah pengawasan Mendiknas," ujarnya.Kaligis juga menjelaskan, orangtua Cliff baru saja meneken kuasa terhadap dirinya. Mereka mengatakan, hanya ingin cita-cita putranya diteruskan melalui pendidikan yang beradab.Cliff merupakan praja IPDN asal Sulawesi Utara yang tewas dianiaya para seniornya. Kasusnya kini ditangani secara hukum. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads