Sandra Natalia (10) anak Yatim Piatu warga Kampung Ciawi Nangkod RT 02 RW 10 Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung sudah mulai bersekolah. Sandra belum sekolah karena keterbatasan ekonomi.
Sandra tinggal bersama sang nenek. Sandra sampai berusia 10 tahun belum dan tidak mau sekolah.
Kanit Binmas Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Sugeng, mendampingi Sandra mulai kembali sekolah di SDN Sodong Desa Nagrak. Sandra masuk sekolah dan untuk sementara duduk di kelas 1 semester I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dibujuk Bapak Kapolresta, akhirnya Saudari Sandra mau bersekolah," ujar Sugeng, saat ditemui, Senin (3/2/2025).
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono, melalui Kapolsek Cangkuang Iptu Yusup Juhara, menegaskan dalam Program Pendidikan Dasar 9 Tahun, tidak ada anak yang tidak bersekolah.
"Dikarenakan anak tersebut yatim piatu dan tinggal dengan Neneknya, makanya kita angkat dia menjadi Anak Angkat Polresta Bandung," kata Aldi.
Sebelumnya dalam kegiatan Jumat Curhat di GOR Desa Nagrak, Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengangkat Sandra sebagai Anak Angkat Polresta Bandung.
(idn/aud)