Pembunuh Pria di Bengkel Jaktim Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Pembunuh Pria di Bengkel Jaktim Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 03 Feb 2025 18:06 WIB
ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan. (Foto: detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial EHS (37), pelaku pembunuhan pria RR (37), di sebuah bengkel kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Tersangka langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat

"Tersangka telah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Persangkaan Pasal 338 KUHP tentang dugaan Pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. Juga dilapis Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun," jelasnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut bermula dari ribut-ribut yang terjadi pada Jumat (31/1) malam. Tak butuh waktu lama, pelaku EHS ditangkap Subdit Jatanras di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (2/2).

Dipicu Asmara Perselingkuhan

Polisi mengungkap percekcokan tersebut dipicu asmara perselingkuhan. Pelaku berinisial EHS (37) merupakan pacar dari istri korban. Saat kejadian, pelaku tengah mampir ke lokasi kejadian.

"Pelaku sebagai pacar istri korban sedang main ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2).

Korban saat itu menegur istrinya tersebut. Pelaku tak terima dan marah sehingga terjadi keributan di antara mereka. Tak sampai di sana, pelaku mendorong korban lalu melakukan penusukan.

"Tiba-tiba pacar istri korban marah dan terjadi keributan. Pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan pelaku menusuk korban di bagian ulu hati, kepala, tangan," ujarnya.

Anak korban membantu ayahnya yang sedang ditikam oleh pelaku. Saat itu anak korban ikut terluka. Setelah penusukan terjadi, pelaku dan istri korban pergi dari lokasi.

"Anak korban minta tolong ke temen-temen korban untuk menolong bapaknya yang terkapar. Kemudian, korban dibawa ke RSUD Ciracas untuk mendapatkan pertolongan, namun dalam perjalanan korban meninggal," tuturnya.

Lihat juga Video Kronologi 2 Wanita Bunuh Pria Difabel di Subang: Korban Ditusuk 27 Kali

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads