Tebar Senyum, Neloe Cs Penuhi Panggilan Kejagung
Jumat, 04 Mei 2007 08:56 WIB
Jakarta -
Setelah mangkir pada panggilan pertama 27 April lalu, tiga mantan direksi Bank Mandiri akhirnya memenuhi panggilan Kejagung. Mereka datang ke Kejagung dengan wajah penuh senyum.Tiga mantan direksi itu adalah mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe, mantan Wakil Dirut Bank Mandiri I Wayan Pugeg dan mantan Direktur Corporate Banking M Sholeh Tasripan.M Sholeh Tasripan datang paling pagi ke Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, pukul 07.30 WIB. Pada pukul 07.50 WIB, I Wayan Pugeg menyusul dengan mengenakan kemeja putih bergaris-garis biru.Kepada wartawan, Pugeg yang baru keluar dari mobil Innova silvernya hanya tersenyum-senyum. Bahkan dia tidak menjawab wartawan yang menanyakan kabarnya.Neloe datang paling belakang dengan menggunakan Toyota Kijang B 19 NN silver metalik. Seorang asisten turun bersamanya dengan membawa sebuah tas hitam.Neloe yang rambutnya sudah mulai beruban itu dibalut dengan kemeja lengan panjang warna biru. Wajahnya tampak cerah. Begitu tiba di gedung Kejagung, dia lantas menjabat tangan petugas keamanan."Apa kabar, Pak?" tanya wartawan.Neloe hanya senyum-senyum mendengar pertanyaan itu. Dia pun sempat melambaikan tangan. Namun ketika akan memasuki lift, Neloe baru bersuara. "Kabar baik," kata dia singkat.Tiga mantan direksi ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengalihan aset PT Kiani Kertas yang diduga merugikan keuangan negara Rp 1,8 triliun. Penetapan sebagai tersangka dilakukan pada 19 April 2007.Sebelumnya, mereka pernah menjadi terdakwa kasus kredit macet PT Cipta Graha Nusantara. Namun mereka divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Mereka dipanggil tim penyidik Kejagung yang diketuai Herdwi pada Jumat 27 April lalu. Namun saat itu mereka tidak memenuhi panggilan Kejagung. Menurut keterangan kuasa hukumnya, ketiganya masih harus mengumpulkan dokumen yang akan mendukung pemeriksaan.
(nvt/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































