Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Adik Widjanarko
Kamis, 03 Mei 2007 20:31 WIB
Jakarta - Tim kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan adik Widjanarko Puspoyo, Widjokongko kepada Kejagung. Tim akan mengajukan penangguhan penahanan pada Jumat (3/5/2007) besok."Besok kami akan menangguhkan penahanan. Kenapa ditahan padahal tidak ada alasan," kata Bonaran Situmeang kuasa hukum Widjokongko di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (3/5/2007).Bonaran menjelaskan kliennya, sudah bersikap kooperatif dan dengan bersedia memberikan dokumen yang diperlukan. "Yang diminta jaksa itukan surat persetujuan akan dibukanya semua rekening dari Widjokongko dan klien kami setuju. Lalu apa alasan penahanan," ujarnya.Bonaran mengatakan, tim kuasa hukum juga akan membawa dokumen-dokumen pada hari Senin 7 Mei 2007 nanti. Selain, masalah rekening juga ada dokumen mengenai proses permohonan peminjaman yang dilakukan Winda, putri Widjanarko.
(mar/ndr)











































