DPR Didesak Segera Uji Kelayakan Calon Anggota Komnas HAM
Kamis, 03 Mei 2007 18:10 WIB
Jakarta - DPR diminta segera melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap 43 calon nama anggota Komnas HAM yang sudah diserahkan pada 30 April 2007 lalu. DPR juga diminta untuk tidak mempolitisir pencalonan tersebut."Kami minta DPR untuk mengadakan fit and proper test yang kredibel dan tidak mengembalikan nama-nama itu ke Komnas HAM untuk direvisi dengan alasan apapun," ujar Direktur Advokasi YLBHI Taufik Basari didampingi Kepala Divisi Impunitas Kontras Haris Azhar di kantor YLBHI, Jl Prambanan, Jakarta (3/5/2007).Menurut Taufik, ke 43 nama calon tersebut dihasilkan dari sebuah seleksi yang lebih independen dari sebelumnya.Selain itu nama-nama tersebut juga telah mengacu pada prinsip-prinsip Paris tentang lembaga HAM internasional. Dalam prinsip tersebut diutamakan soal keragaman dari segi profesi, spesialisasi, geografi, dan kesetaraan gender."Ini terutama ditujukan dengan terpilihnya salah satu calon dari kalangan marjinal, yaitu waria," kata Taufik.Sementara Farid Azhar meminta agar uji kelayakan calon anggota Komnas HAM yang dilakukan DPR juga mempertimbangkan realitas HAM yang terjadi saat ini, termasuk perspektif yang mengacu pada konstitusi dan undang-undang yang ada."Kami mengecam keras jika DPR justru memlih anggota Komnas HAM antara 11-15 orang dengan ukuran sektarian atau demi kepentingan kelompok tertentu," ujar Azhar.Azhar juga mengkhawatirkan adanya politisasi pencalonan anggota Komnas HAM oleh DPR. Sebab selama ini DPR terkesan sering mengeluarkan kebijakan yang tidak pro terhadap pelanggaran HAM dan korban.
(anw/sss)











































