Kesulitan Saksi, Sidang Pengrusak Konjen AS-Denmark Ditunda
Kamis, 03 Mei 2007 17:31 WIB
Surabaya - Sidang pengrusakan Konsulat Jenderal (Konjen) AS dan Denmark di Pengadilan Negeri Surabaya, Jl Raya Arjuna, berlangsung tegang dan ketat. Namun sidang ditunda karena saksi tidak bisa dihadirkan.Sidang yang dipimpin Majelis Hakim I Made Tjakra semula dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa dua tokoh Forum Pemuda Islam (Fompi) Ali Al Habsi (28) dan Alwi Al Habsi (30)."Sidang kita tunda satu minggu lagi dan saya minta saksi dihadirkan," kata Tjakra, Kamis (3/5/2007).Tjakra meminta kedua jaksa penuntut umum (JPU) Made Sudarman dan Basuki Rachmad menghadirkan saksi dari Konjen AS maupun Denmark.Alasan JPU tidak bisa menghadirkan saksi karena masih memerlukan izin dari Konjen AS dan Denmark.Ali Al Habsi dan Alwi Al Habsi asal Pasuruan ini didakwa terlibat pengrusakan di Konjen Denmark dan AS di Surabaya ketika digelar aksi unjuk rasa memprotes karikatur Nabi Muhammad SAW.Sidang yang dipenuhi massa Fompi ini berlangsung cukup tegang. Pendukung kedua terdakwa selain memenuhi ruang sidang, juga meluber di depan gedung pengadilan. Massa yang juga gabungan dari FPI dan Forum Masyarakat Madura berada di luar gedung menggelar salawat badar.Sementara puluhan anggota Fompi yang memadati ruang Cakra meneriakkan Allahu Akbar. Bahkan Ali Al Habsi sempat meneriakkan Allahu Akbar ketika memasuki ruang sidang sehingga hakim menegurnya."Maaf ini ruang sidang, bukan maksud saya melecehkan Anda, tapi hormati persidangan ini," tegur Tjkara.Sejak pagi, gedung pengadilan telah mendapat penjagaan ketat dari kepolisian. Polisi menggeledah bawaan pengunjung yang masuk.Usai sidang, Ali Al Habsi kepada wartawan mempertanyakan sikap pemerintah dan Polri yang tidak berani tegas kepada asing yang telah melecehkan umat Islam."Anang Iskandar (Kapolwiltabes Surabaya), kamu membela keadilan untuk siapa? Herman (Kapolda Jatim), kamu membela keadilan untuk siapa? Sutanto (Kapolri), kamu membela keadilan untuk siapa? Dan SBY (Presiden) membela keadilan untuk siapa?" ketusnya.
(gik/sss)










































