Dianiaya Saat Minta Keringanan Utang Usai Kena PHK, Pria Jakbar Lapor Polisi

Dianiaya Saat Minta Keringanan Utang Usai Kena PHK, Pria Jakbar Lapor Polisi

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 02 Feb 2025 13:33 WIB
Poster
Ilustrasi Penganiayaan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial EL dianiaya pria berinisial SP di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Penganiayaan diduga terjadi karena korban meminta keringanan melunasi utang di perusahaan setelah kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/1/2025), pukul 12.15 WIB, di salah satu ruko di Cengkareng, Jakbar. Mulanya, korban mengikuti rapat di kantor.

Atasan EL diduga memutus hubungan kerja karena EL dinilai tak memenuhi target sebagai sales. Setelah itu, EL meminta keringanan terkait pelunasan utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Lalu korban) harus melunasi utang yang sebelumnya dipinjam ke pihak perusahaan dan karena korban merasa keberatan sehingga korban meminta keringanan kepada saudara K (saksi) selaku atasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (2/2).

Namun, menurut Ade, SP tak terima dengan permintaan korban. Keduanya pun terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan.

ADVERTISEMENT

"Namun pelaku saudara SP tidak terima hingga terjadi cekcok mulut yang langsung menghampiri dan mencekik leher korban yang saat itu sedang duduk. Kemudian, seorang laki-laki teman pelaku langsung mendorong wajah korban," jelasnya.

Saat korban berusaha meninggalkan lokasi, pelaku diduga mencekik dan membanting korban ke lantai. Pelaku diduga menekan dada dan mencengkeram lengan korban.

"Saat korban berdiri ingin keluar dari dalam ruangan, pelaku SP langsung mencekik dan membanting korban hingga jatuh ke lantai. Lalu menekan dada dan mencengkeram lengan korban," jelasnya.

Akibat peristiwa itu korban mengalami luka pada tangan kanan. Korban melapor ke Polsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut.

Lihat juga Video: Motif Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tasik, Pelaku Sakit Hati Ditagih Utang

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads