35 Ribu Botol Miras Digilas

35 Ribu Botol Miras Digilas

- detikNews
Kamis, 03 Mei 2007 17:10 WIB
Surabaya - Polwiltabes Surabaya lagi gemar memusnahkan barang bukti. Jika kemarin ribuan VCD bajakan dan software, hari ini 35.512 botol minuman keras alias miras digilas alat berat.Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan selama operasi multisasaran yang digelar bulan Februari hingga Maret 2007."Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan agar masyarakat tahu betapa berbahayanya miras. Dan kita tidak main-main," kata Kapolwiltabes Surabaya Kombes Anang Iskandar di sela pemusnahan miras di halaman Markas Polwiltabes, Jl Sikatan, Surabaya, Kamis (3/5/2007).Menurut Anang, sebenarnya minuman keras tidak dilarang oleh pemerintah, tapi dilarang oleh agama. Yang dimaksud dilarang adalah semisal orang minum di bar itu tidak melanggar aturan."Jika selesai dari tempat tersebut minuman keras dibawa pulang, itu baru namanya melanggar aturan dan ditangkap," ujarnya serius.Terhitung sejak awal 2006, sudah ada 100.000 botol miras yang dimusnahkan. Kini bertambah 35.512 menjadi 135.512 botol.Dalam pemusnahan 35.512 botol miras, Kapolwiltabes didaulat pertama kali untuk melempar dan memusnahkan botol pertama atau berarti botol yang ke 100.001. (gik/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads