Walhi Tolak Hutan Mangrove Jadi Pelabuhan Tanjung Api-Api
Kamis, 03 Mei 2007 16:42 WIB
Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan menentang pembebasan lahan hutan mangrove untuk pembangunan pelabuhan Tanjung Api-Api di Banyuasin, Sumatera Selatan. Pembebasan hutan mangrove hanya akan menuai bencana."Kita tetap menentang pembebasan hutan mangrove buat pembangunan pelabuhan Tanjung Api-Api, meskipun hanya satu hektar," kata Sri Lestari, direktur Walhi Sumsel, kepada detikcom, Kamis (03/05/2007).Sementara Muhammad Saleh dari South Sumatra Forest Fire Management Project (SSFFMP) mengatakan Departemen Kehutanan jangan buru-buru memutuskan pembebasan hutan mangrove buat pelabuhan Tanjung Api-Api."Seharusnya dilakukan penelitian dahulu. Harus dikaji, berapa banyak habitat atau spisies yang musnah akibat pembebasan hutan mangrove tersebut. Akan terlihat perbandingan antara keuntungan dan kerugiaannya," kata Saleh.Saleh juga bingung, selama ini Departemen Kehutanan menyatakan tidak mau kehilangan hutan, tapi kenapa mereka mau mengurangi hutannya. "Ini kontradiksi dengan pernyataan mereka selama ini," lanjut Saleh.Dalam lokakarya pengendalian lahan dan hutan serta penanggulangan asap 2007 di Hotel Horison, Jalan Radial, Palembang, Rabu (02/05/2007), Menteri Kehutanan MS. Ka'ban menyatakan Departemen Kehutanan menyetujui pembebasan 600 hektar hutan mangrove untuk pembangunan pelabuhan Tanjung Api-api."Penambahan 400 hektar batal. Cukup itu saja. Pelabuhan Tanjungpriok hanya 300 hektar. Semua sudah sepakat segitu, jangan ditambah-tambah lagi. Kita pikirkan generasi yang akan datang," kata MS Ka'ban .Ka'ban juga mengatakan, saat ini tim terpadu dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), PHKA (Perlindungan Hutan Konservasi Alam), dan planologi, akan menelaah masalah pemanfaatan lahan untuk pelabuhan Tanjung Api-Api."Semua harus sabar, kan perlu waktu dan tim juga belum turun. Kita tunggu saja kerja tim ahli ini dulu," katanya.
(tw/djo)











































