Widjan Ikut Teken Pengadaan Gabah Kering Bulog

Widjan Ikut Teken Pengadaan Gabah Kering Bulog

- detikNews
Kamis, 03 Mei 2007 15:52 WIB
Jakarta - Pengadaan gabah kering dan pembuatan mesin pengering gabah (drying center) yang terindikasi korupsi, diduga melibatkan mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo.Widjan merupakan pihak yang menandatangani kontrak kerja dengan PT Agung Pratama Lestari dalam pengadaan gabah kering dan drying center tersebut. Kasus pengadaan gabah ini sedang disidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, namun ada kasus lainnya yang diserahkan ke Kejagung."Pak Widjan sebagai Kepala Bulog yang menandatangani kontrak kerja itu," kata Kajati Jatim Marwan Effendy usai gelar perkara kasus pengadaan gabah kering dan drying center di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2007).Selain menandatangani kontrak, lanjut Marwan, Widjan juga juga menjadi penentu kebijakan dalam pengadaan gabah kering itu.Berarti Widjan bisa dijadikan sebagai tersangka? "Ya nanti kita lihat. Ini baru kita periksa sebagai saksi," imbuh Marwan.Marwan menjelaskan, kasus ini memiliki nilai kontrak senilai Rp 62 miliar untuk mengadakan 45 unit alat pengering gabah."Itu tersebar di Jatim, Jateng, Bali, Sulawesi Selatan. Di Jatim ada 17 alat, dan 28 lainnya tersebar di beberapa daerah," lanjutnya.Menurut dia, kasus yang akan ditangani Kejagung itu, terkait pada pembiayaan dalam pengadaan gabah dan drying center. "Kita serahkan pada Kejagung karena locus delicti-nya di sini," tukasnya.Direktur Penyidikan Kejagung M Salim menjelaskan, memang ada kasus yang diserahkan ke Kejagung terkait kasus Bulog di Jatim ini. "Iya ada. Itu masih kita pelajari dulu. Mungkin besok kita umumkan. Kita itu Bulognya (yang akan diperiksa)," kata dia.Pengadaan dua mesin pengering gabah dan pengadaan gabah fiktif senilai Rp 21 miliar ini dilakukan pada 2004 silam.Terkait kasus tersebut, mantan Kepala Bulog Sub Divisi Regional XI Jember Mucharror dan bekas Kepala Seksi Analisa Harga Pasar Bulog Sub Divisi Regional XI Jember Ali Mansyur ditahan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo. Dirut PT Agung Pratama Lestari, Gunawan, juga sudah dijadikan tersangka. (nvt/sss)


Berita Terkait