Pengawet Makanan Minuman Bikin Parno, PIPIMM Siap Beri Edukasi

Pengawet Makanan Minuman Bikin Parno, PIPIMM Siap Beri Edukasi

- detikNews
Kamis, 03 Mei 2007 15:15 WIB
Jakarta - Memang tak semua bahan pengawet berbahaya. Tapi harus tetap hati-hati. Jika dikonsumsi secara berlebihan, tetap saja berbahaya. Lalu bagaimana cara mengetahuinya?Masalah yang sempat geger beberapa waktu lalu adalah gara-gara sejumlah produk makanan dan minuman tidak mencantumkan mengandung natrium benzoat dan kalium sorbat pada label komposisi.Padahal penambahan dua jenis bahan tambahan pangan (BTP) untuk pengawet pada bahan pangan ini tidak dilarang pemerintah.Nah, gara-gara inilah konsumen menjadi paranaoid alias parno jika melihat kandungan natrium benzoat dan kalium sorbat pada label produk makanan dan minuman."Sebenarnya aman penggunaannya bagi manusia apabila digunakan sesuai aturan," kata Direktur Surveilans dan Penyuluhan Keamanan Pangan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dra Aziza Nuraini Prabowo.Hal ini disampaikan dia dalam media gathering edukasi masyarakat BTP oleh BPOM di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta, Kamis (3/5/2007)."BTP itu terdapat dalam pengawet, pewarna, pemanis, atapun perasa. Jadi sebenarnya rata-rata semua makanan ada BTP-nya. Tapi kebanyakan orang tidak sadar," katanya.Dijelaskan dia, BTP aman dikonsumsi. Bahan seperti natrium benzoat dan kalium sorbat merupakan bahan makanan tambahan sebagai pengawet yang diizinkan."Namun bila digunakan secara berlebihan, dapat membahayakan. Tapi tidak sampai mengancam jiwa manusia. Yang tidak boleh itu adalah penggunaan BTP yang melebihi batas maksimal yang diizinkan. Produsen yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang," tutur Aziza.Edukasi dari PIPIMMSementara Ketua Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM) Surata Natakusuma menyatakan, banyak informasi BTP dari berbagai sumber yang kurang akurat yang beredar di masyarakat."Jadi kami akan melakukan edukasi sebagai upaya pembekalan pengetahuan dan mencerdaskan masyarakat mengenai BTP. PIPIMM akan menjadi pusat informasi strategis bagi industri makanan dan minuman produsen produk aman, bermutu dan sehat," katanya.Tugas PIPIMM adalah mengedukasi industri makanan minuman skala besar, menengah kecil dan rumah tangga mengenai produksi yang baik, sosialisasi kepada konsumen dalam memanfaatkan label dan iklan pangan, serta publikasi berkaitan dengan produksi makanan dan minuman."Selain itu kita juga memerhatikan produk halal, penyedap rasa, produk ilegal, dan produk kadaluwarsa," kata Surata, seraya menjelaskan, PIPIMM yang dibentuk pada 2 April 2007 ini merupakan lembaga bentukan Departemen Perindustrian yang didukung Departemen Kesehatan dan BPOM. (sss/umi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait