Saksi Pembunuhan Satpam di Bogor Tak Dihadirkan di Reka Ulang, Ini Alasannya

Saksi Pembunuhan Satpam di Bogor Tak Dihadirkan di Reka Ulang, Ini Alasannya

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 31 Jan 2025 20:42 WIB
Tersangka Abraham Michael memperagakan saat membunuh satpam di rumahnya di Kota Bogor
Tersangka Abraham Michael memperagakan saat membunuh satpam di rumahnya di Kota Bogor (M Solihin/detikcom)
Bogor -

Polisi menggunakan pemeran pengganti untuk saksi saat menggelar reka ulang kasus pembunuhan satpam bernama Septian (37) oleh majikan bernama Abraham Michael di Jl Lawang Gintung, Kota Bogor. Hal itu dilakukan untuk melindungi saksi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Untuk saksi kita menggunakan pemeran pengganti. Dikarenakan kita dikhawatirkan ada hal-hal yang tidak diinginkan kepada para saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Jumat (31/1/2025).

Selain itu, kata Aji, adegan pembuangan barang bukti baju ke sungai diganti ke lokasi sekitar rumah. Hal ini untuk dilakukan karena lokasi sungai berjauhan dan banyak warga berada di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Adegan buang baju) kita reka kan di samping rumah. Dikarenakan kita melihat situasi kondisi ya, di sekitar TKP ini masyarakat cukup banyak dan kita antisipasi ada hal-hal yang tidak diinginkan," kata Aji.

Diketahui, Abraham Michael memeragakan 33 adegan saat reka ulang proses pembunuhan terhadap Septian. Reka ulang disaksikan langsung oleh ibu kandung Abraham, Farida Felix, dan digelar di lokasi pembunuhan.

ADVERTISEMENT

Aji mengatakan reka ulang dilakukan Abraham dengan lancar. Reka ulang yang digelar semakin memperkuat penyidik dalam penerapan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Tersangka Abraham Michael.

"Betul (perkuat penerapan pasal 340 KUHP). Kita sudah koordinasi dengan Pak Kasi Pidum, bahwa ketika melihat reka adegan ini, pasal 340 bisa masuk unsur-unsurnya," kata Aji ditemui di lokasi, Jumat (31/1/2025).

"Kemudian tersangka memang melakukan pembunuhan secara berencana.(Pasal yang diterapkan) Pasal 340, 338, dan 351 ayat 3," imbuhnya.

Simak juga Video: Istri Satpam yang Dibunuh Majikan Cerita Komunikasi Terakhir dengan Almarhum

[Gambas:Video 20detik]




(sol/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads