Widjokongko Puspoyo Bantah Terima Hadiah Kasus Bulog
Kamis, 03 Mei 2007 10:39 WIB
Jakarta - Pagi-pagi sekali tersangka kasus aliran hadiah (gratifikasi) di Bulog Widjokongko Puspoyo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Adik Widjanarko ini mengaku tidak menerima hadiah rekanan Bulog sepersen pun.Widjokongko tiba di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2007) pukul 07.30 WIB. Padahal pemeriksaan perdana itu baru dimulai pukul 10.00 WIB. Kedatangan Widjokongko tidak tercium wartawan.Sementara kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang, tiba pukul 09.30 WIB. Sedangkan OC Kaligis justru baru tiba pukul 10.10 WIB."Kita bawa dokumen tentang aliran dana. Jadi tidak ada satu pun aliran dana yang masuk ke Widjokongko. Widjokongko tidak pernah membuat satu bisnis pun dengan Bulog, satu pun tidak ada, kemudian bisnis investasi tidak ada," kata Kaligis.Apa Widjokongko siap ditahan? "Saya kira azas Kejaksaan mesti memeriksa dulu, masalah utamanya kan panggilan mengenai aliran dana gratifikasi," ujarnya.Kaligis mengaku membawa bukti-bukti kuat. "Bahwa tidak ada aliran dana ke Widjanarko dan Widjokongko, sama sekali tidak ada," tegas dia.Dalam kesempatan terpisah, Plt Jampidsus Hendarman Supandji membenarkan adanya pemeriksaan Widjokongko.Menurut Hendarman, Widjokongko diduga menerima hadiah sebesar US$ 1,2 juta. "Indikasinya kuat, alat buktinya benar. Kemudian alat buktinya sudah benar," kata Hendarman.Ada dana yang mengalir ke keluarga? "Kita tidak melihat ada arah mengalir ke keluarganya," sahutnya.
(aan/nrl)











































