Bocah SMP Korban Pencabulan Mahasiswi Tak akan Hadiri Sidang
Kamis, 03 Mei 2007 09:19 WIB
Bandung - JS, bocah SMP yang menjadi korban pencabulan mahasiswi, FM, tidak akan hadir dalam sidang perdana kasus tersebut. JS hanya akan hadir jika agenda sidang mendengarkan keterangannya.Hal tersebut diungkapkan Peggy, ibunda JS, dalam perbincangan dengan detikom melalui telepon, Kamis (3/5/2007)."Saya baru sembuh dari sakit. Mungkin nanti saat sidang meminta keterangan dari anak saya selaku saksi korban, JS pasti akan hadir," kata Peggy.Sidang perdana kasus ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jl RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan."Paling nanti ada perwakilan dari keluarga yang hadir," ungkap Peggy menutup pembicaraan.FM, mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung, dituding mencabuli JS sejak tahun 2003. Saat itu, usia FM 19 tahun dan JS 13 tahun. Selama berkali-kali FM mencabuli JS, sampai berhubungan badan. Akhirnya, FM pun hamil. Desember 2005 lalu, FM melahirkan anaknya dan dia menyatakan ayah anaknya adalah JS.Keluarga JS tidak terima dengan kasus ini dan menuding FM melakukan tindakan pencabulan. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi. FM menyangkal mencabuli bocah JS. Menurutnya, hubungan intim itu dilakukan atas dasar suka sama suka karena keduanya saling mencintai. Bahkan nama tengah bayi FM pun adalah atas ide bocah JS.Bocah JS bertampang Indo dan bertubuh bongsor. Dia memang terlihat lebih dewasa dibandingkan anak-anak seusianya.
(djo/nrl)











































