Detik-detik Ngeri 'Tongkat Malaikat' Mengayun hingga Jatuh Korban Jiwa

Detik-detik Ngeri 'Tongkat Malaikat' Mengayun hingga Jatuh Korban Jiwa

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 30 Jan 2025 18:44 WIB
Polisi menyita tongkat malaikat senjata pelaku tawuran maut di Pebayuran, Bekasi.
Polisi menyita 'tongkat malaikat' senjata pelaku tawuran maut di Pebayuran, Bekasi. (dok. Istimewa)
Bekasi -

Tawuran bersenjata 'tongkat malaikat' di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, memakan korban jiwa. Seorang remaja berinisial MA (17) tewas akibat sabetan 'tongkat malaikat' itu.

Aksi tawuran itu terekam video amatir warga dan viral di media sosial. Tawuran antar-remaja itu terjadi di Jalan Pebayuran-Sukatani, Kampung Bakung Kidul, RT 001 RW 004, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 26 Januari 2025, pukul 03.10 WIB.

Dalam rekaman video yang beredar itu, terlihat salah satu pelaku mengayun-ayunkan 'tongkat malaikat'. 'Tongkat malaikat' ini berupa senjata tajam dengan pelat besi berbentuk segitiga di ujung yang diberi gagang panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih dari rekaman video yang beredar, kedua kelompok tersebut saling kejar. Tiap kelompok tersebut mempersenjatai diri dengan berbagai jenis senjata tajam.

Satu Orang Tewas

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan aksi tawuran tersebut menimbulkan korban jiwa. Korban tewas berinisial MA (17) mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian pinggang.

ADVERTISEMENT

"Para pelaku melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam untuk menyerang korban MA hingga mengalami luka di bagian pinggang yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Mustofa dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Empat pelaku tawuran ditangkap polisi. Keempat pelaku itu adalah AR alias B (18), AJS alias A (18), BR alias P (22), dan MFH alias F (16).

"Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 Tahun 1951," imbuh Mustofa.

Senjata 'Tongkat Malaikat'

Berawal ketika kedua kelompok bertemu di lokasi. Salah satu tersangka berinisial BR membacok korban dengan senjata tajam 'tongkat malaikat'.

"Tersangka BR mengambil senjata tajam berupa parang atau 'tongkat malaikat' yang terbuat dari besi pipih dengan panjang Β± 168 cm dengan ujung pelat besi segitiga yang runcing dan tajam dari tangan tersangka AR," paparnya.

Tersangka BR kemudian mengayunkan sajam itu ke arah lawan hingga keduanya saling 'perang' sajam. Ayunan sajam tersangka BR kemudian mengenai korban MA. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

"Korban MA jatuh di jalan cor-coran dan kemudian menjatuhkan diri ke sungai dangkal di sebelah jalan yang kemudian berdiri dan lari ke persawahan," ungkapnya.

Lihat juga Video: Tawuran Horor di Bekasi Korban hingga Dilindas Motor

[Gambas:Video 20detik]



(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads