Maling Onderdil di Bengkel Motor Bogor Babak Belur Dihakimi Warga

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 30 Jan 2025 17:09 WIB
Gambar ilustrasi main hakim sendiri, tidak berhubungan dengan berita kecuali hanya kesamaan tema umum. (dok detikcom)
Jakarta -

Pria berinisial IS (40) ditangkap warga di Desa Cibening, Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. IS ditangkap setelah mencuri sejumlah onderdil dari bengkel di sana.

"Unit Reskrim Polsek Cibungbulang telah mengamankan satu orang pelaku pencurian," kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan, Kamis (30/1/2025).

Heri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/1). Peristiwa berawal ketika korban mengecek bengkelnya, kemudian melihat banyak onderdilnya yang hilang.

"Pelapor melihat barang-barang onderdil sepeda motor tidak ada atau hilang, kemudian Pelapor membuka atau mengecek CCTV yang berada di lokasi bengkel tersebut," jelasnya.

Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat seorang laki-laki mengenakan pakaian lengan panjang dan berambut pirang. Pelaku juga menggasak sejumlah barang di bengkel tersebut.

"Mengetahui kejadian tersebut, Pelapor melaporkan ke Polsek Cibungbulang dan kemudian diamankan satu orang pelaku pencurian barang barang onderdil atau sepeda motor dengan kerugian Rp 1,5 juta," jelasnya.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksa di Polsek Cibungbulang. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Sementara itu, video pria tersebut ditangkap beredar di media sosial. Tampak pelaku babak belur dihakimi oleh warga setelah ditangkap.

Lihat juga Video: 2 Pria di Ngawi Nyaris Dimassa Tepergok Curi Motor






(rdh/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork