Adik Widjanarko Diperiksa Sebagai Tersangka di Kejagung

Adik Widjanarko Diperiksa Sebagai Tersangka di Kejagung

- detikNews
Kamis, 03 Mei 2007 08:24 WIB
Jakarta - Widjokongko Puspoyo akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus aliran hadiah (gratifikasi) di Bulog. Menurut jadwal, adik mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo itu akan diperiksa pukul 09.00 WIB."Sebagai tersangka ini pemeriksaan pertama kali," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim kepada detikcom, Kamis (3/5/2007).Salim mengatakan, Widjo akan diperiksa di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Widjo akan diberondong pertanyaan seputar dugaan keterlibatan dirinya kasus tersebut.Apakah dia akan ditahan? "Itu tergantung pengembangan pemeriksaan. Kita lihat saja nanti pemeriksaannya bagaimana," ujarnya.Sebelumnya, Widjo telah tiga kali diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi. Widjo ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi bersama Widjanarko. (ken/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait