Tante Aniaya Bocah hingga Cacat di Nias Selatan Dipicu Masalah HP

Tante Aniaya Bocah hingga Cacat di Nias Selatan Dipicu Masalah HP

Finta Rahyuni - detikNews
Kamis, 30 Jan 2025 15:55 WIB
ilustrasi anak trauma
Ilustrasi anak dianiaya (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta -

Polres Nias Selatan (Nisel) menetapkan tante bocah perempuan inisial N (10), yang diduga dianiaya hingga kakinya patah dan cacat, sebagai tersangka. Pelaku menganiaya korban dengan mencubitnya karena meminjam handphone.

Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana mengatakan, berdasarkan hasil visum luar, ditemukan luka lebam di bagian kaki korban. Lebam itu diduga karena bekas cubitan pelaku D, tante korban.

Selain berdasarkan hasil visum, perlakuan pelaku mencubit korban itu juga diakui oleh korban dan pelaku D. Untuk luka-luka lainnya, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dokter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, membekas seperti itu, untuk lain-lain masih menunggu keterangan dari dokter ahli bedah tulang," kata Ferry, dilansir detikSumut, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

Perwira menengah Polri itu menyampaikan, berdasarkan keterangan pelaku, motif dirinya mencubit korban adalah korban meminjam handphone tantenya.

"(Motifnya) meminjam HP tantenya," sebutnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Pasutri yang Aniaya Anak hingga Babak Belur di Jaktim Jadi Tersangka

[Gambas:Video 20detik]

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads