Bima Arya: 300 ASN Terbukti Langgar Netralitas Pilkada, Dijatuhi Sanksi

Bima Arya: 300 ASN Terbukti Langgar Netralitas Pilkada, Dijatuhi Sanksi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 30 Jan 2025 12:51 WIB
Wamendagri, Bima Arya,
Wamendagri, Bima Arya (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Wamendagri, Bima Arya, mengungkapkan selama proses pelaksanaan Pilkada 2024, isu netralitas menjadi dimensi pelanggaran tinggi. Bima menyebut ada 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disanksi akibat pelanggaran netralitas.

"Kami monitor itu melalui forum dan desk Pilkada di Kemendagri, dalam dimensi pelanggaran kita melihat memang isu netralitas itu lumayan kencang, ada data sekitar 300 ASN yang terbukti melanggar netralitas dan telah dijatuhi sanksi administratif," kata Bima Arya dalam acara ekspose Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) DKPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dia mengatakan ratusan ASN yang terbukti melanggar netralitas sebagai fenomena gunung es. Dia pun meyakini angka pelanggaran ini bisa lebih banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana pun angka ratusan ini mungkin saja ini fenomena gunung es yang terlihat dan ditindak sudah diberikan sanksi, tentu sangat mungkin angkanya lebih besar lagi, tetapi paling tidak sistem telah bekerja dan kita telah memberikan contoh bagaimana menegakkan prinsip-prinsip netralitas ASN," ungkap Bima Arya.

Meski begitu dia menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024 sudah berjalan baik. Dia mengungkapkan keberhasilan ini dibuktikan melalui hasil data-data yang dimiliki Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita melihat data yang ada, maka rangkaian Pemilu dan Pilkada bisa kita katakan aman tertib dan terkendali," imbuhnya.

Simak juga Video 'Wamendagri Bahas Pelantikan Kepala Daerah yang Tak Mungkin Serentak':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads