Tewaskan Tukang Parkir, Mahasiswa Unpad Sopir Sedan 'Terbang' Jadi Tersangka

Tewaskan Tukang Parkir, Mahasiswa Unpad Sopir Sedan 'Terbang' Jadi Tersangka

Dwiky Maulana Velayati - detikNews
Kamis, 30 Jan 2025 12:45 WIB
Kondisi sedan merah usai menabrak beberapa kendaraan di Jatinangor, Sumedang.
Kondisi sedan merah setelah menabrak beberapa kendaraan di Jatinangor, Sumedang. (Dwiky Maulana Velayati/detikJabar)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan PA (22), mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) pengendara sedan maut di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menjadi tersangka. Penetapan ini diungkapkan polisi setelah melakukan gelar perkara.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang Ipda Arief mengungkapkan PA resmi dikenai Pasal 310 Ayat 4 junco Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 dengan ancaman penjara 6 tahun.

"Status pengemudi setelah kami dari penyidik melakukan pemeriksaan dulu menjadi saksi. Setelah melakukan pemeriksaan jadi saksi, kami melaksanakan gelar perkara dan hasilnya untuk Saudara PA statusnya sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Arief, dilansir detikJabar, Rabu (29/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Menurut Arief, setelah ditetapkan menjadi tersangka, PA masih akan menjalani pemeriksaan dari segi psikologi mengingat kondisi dari PA yang masih sulit dimintai keterangan oleh polisi.

"Setelah jadi tersangka tindakan saat ini, besok akan ada rencana menghadirkan ahli psikologi dari RSUD Sumedang untuk Tersangka PA, pengemudi kendaraan Hyundai. Itu rencana besok," katanya.

Kata Arief, meski demikian, berdasarkan hasil olah TKP maupun pemeriksaan saksi, kecelakaan tersebut murni kelalaian pengemudi.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'CCTV Sedan Mahasiswa Unpad Tabrak Tukang Parkir hingga Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads