20 Persen Dana Pendidikan Baru Terwujud 6 Tahun Lagi
Rabu, 02 Mei 2007 22:48 WIB
Jakarta - Masyarakat Indonesia sepertinya masih harus terus bersabar untuk bisa menikmati pendidikan murah apalagi gratis. Sebab pemerintah memperkirakan baru bisa memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20 persen seperti dalam amanat UUD 1945 dalam waktu 6 tahun mendatang."Kita akan penuhi 20 persen itu secara bertahap. Mungkin dalam waktu 5-6 tahun ke depan baru bisa kita penuhi," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2 /5/2007).Menurut Kalla, jika pertumbuhan ekonomi terus membaik dalam beberapa tahun ke depan, ditambah pengurangan beban subsidi dan jumlah utang yang semakin menurun, pemerintah yakin bisa segera mewujudkan tuntutan masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan yang merata."Saat ini subsidi dan utang saja sudah memotong 25 persen APBN," keluh Kalla."Bisa saja pemerintah memenuhi 20 persen anggaran itu. Tapi semua proyek-proyek pembangunan dikurangi. Ini akan jadi masalah," imbuhnya.Tidak BersalahMeski hingga kini pemerintah tidak bisa memenuhi perintah konstitusi soal 20 persen dana anggaran pendidikan, Kalla menegaskan pemerintah tidak bisa dipersalahkan.Apalagi jika masalah ini kemudian dijadikan komoditas politik untuk menjatuhkan pemerintah."Jangan lupa, pemerintah dalam hal ini tidak bersalah karena APBN disusun bersama DPR. Jadi pemerintah tidak bisa dipersalahkan," tegas Kalla.Memang, diakui Kalla, persoalan anggaran pendidikan dalam APBN, kini menjadi masalah konstitusi yang harus dihadapi pemerintah pascakeputusan MK yang mengabulkan gugatan PGRI."Pemerintah berhadapan langsung dengan konstitusi. Tapi putusan MK itu selalu angkanya saja yang ditingkatkan. Tiap tahun harus lebih tinggi," ujar Kalla.Sebenarnya, saat ini jumlah total anggaran pendidikan yang sudah dikeluarkan pemerintah sekitar 17 persen."Itu jika pengeluaran untuk gaji guru dan biaya sekolah kedinasan juga dihitung," pungkas Kalla.
(bal/ken)











































