Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya hingga Cacat, Tante Jadi Tersangka

Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya hingga Cacat, Tante Jadi Tersangka

Nizar Aldi - detikNews
Rabu, 29 Jan 2025 15:14 WIB
Kapolres Nisel AKBP Ferry saat menjenguk bocah perempuan itu. (Foto: Dok. Polres Nisel)
Foto: Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana saat menjenguk bocah perempuan korban penganiayaan. (Foto: Dok. Polres Nisel)
Medan -

Bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya patah dan cacat permanen di Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara. Wanita berinisial D yang merupakan tante korban kini jadi tersangka.

"Sudah ada 1 (tersangka) inisial D jenis kelamin perempuan. Iya (tantenya)" kata Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana saat dihubungi, seperti dilansir detikSumut, Rabu (29/1/2025).

Polisi menetapkan D sebagai tersangka setelah mendengar keterangan dari korban. Keterangan itu kemudian disesuaikan dengan visum di bagian tangan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan visum luar di bagian tangan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Nisel menyelidiki video viral yang menyebutkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya patah. Saat ini, petugas kepolisian telah memeriksa enam anggota keluarga bocah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Enam orang saksi semua. (Yang diperiksa) masih dalam keluarganya yang tinggal sama si adik ini," kata Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (28/1).

Baca selengkapnya di sini

Lihat Video: Keji! Bocah di Sumut Dianiaya Keluarga hingga Cacat

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads