Kapten Camillo Mengaku Tak Bunuh 3 Wartawan Asing di Timor Leste
Rabu, 02 Mei 2007 19:41 WIB
Jakarta - Selain pembunuhan tokoh Timor Timur Mauhudu, dengar pendapat ketiga KKP juga menghadirkan kasus pembunuhan tiga wartawan asing tahun 1999. Tudingan pun jatuh kepada mantan Komandan Kompi Bantuan Tempur Batalion 745, Kapten Camillo dos Santos, tapi ia membantahnya."Kami tidak pernah merasa melakukan tindakan yang mengakibatkan seseorang mati," ujar Camillo dos Santos dalam Dengar Pendapat III KKP yang dilakukan secara terbuka di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (2/5/2007).Camillo pun mengisahkan kembali tugasnya saat itu di hadapan hadirin yag mengikuti DP III KKP. Camillo yang saat itu menjabat sebagai Komandan Kompi telah diperintahkan untuk membawa pasukannya meninggalkan Timor Timur menuju Kupang, NTT.Sekitar tanggal 20 September 1999 silam, Camillo bersama 100 anggotanya dengan menumpang 20 truk dan beberapa sepeda motor berangkat menuju Kupang melalui jalur darat. Malamnya mereka beristirahat di BC Ceisal Baucau dan perjalanan dilanjutkan keesokan harinya.Rombongan ini sempat dihadang kelompok Falintil di Laleila Manatutu sekitar pukul 14.00 WIT. Baru dua jam kemudian pasuan ini bertemu sebuah mobil taksi yang mengankut dua warga negara asing dan dua warga Timor Timur.Saat itu sempat terjadi keributan dan debat, karena kedua warga asing ini melakukan pemotretan tanpa izin pasukan. Akibatnya, kamera dan dua rol film milik orang asing tadi kemudian diambil oleh salah satu anggota pasukan tanpa sepengetahuan Camillo.Komandan Yonif 745/SYB yang mengetahui hal itu kemudian memerintahkan Camillo untuk membakarnya. "Atas kejadian itu, saya sudah dihukum displin berupa penahanan berat selama 12 hari, dan hukuman pidana oleh Mahkamah Militer selama dua bulan," jelas Camilo.Camillo melanjutkan kesaksiannya, pada pukul 19.00, pasukan melanjutkan perjalanan. Namun begitu sampai di Komoro, pasukanya sempat ditahan Interfet dengan tuduhan sebagai pasukan milisi. Tapi akhirnya Interfet mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan setelah Dan Yonif 745/SYB memberi penjelasan.Pasukan ini baru sampai di Naibonat, Kupang, tanggal 22 September 1999. Saat bereda di wilayah itu, dirinya mendengar ada pembunuhan wartawan asing di televisi. "Tanggal 26 September 1999, di Naibonat Kupang, saya melihat tayangan di layar RCTI yang menyiarkan terbunuhnya wartawan asing Robert Sanderthone di Becora Dili dan menuduh pembunuhan dilakukan oleh Yonif 745/SYB. Itu sangat mengejutkan kami," ungkapnya.
(mar/mar)











































