Diperiksa di Penjara, Widjan Jawab 30 Pertanyaan
Rabu, 02 Mei 2007 19:19 WIB
Jakarta - Widjanarko Puspoyo diperiksa Penyidik Kejagung selama 9 jam di LP Cipinang. 30 Pertanyaan terkait penerimaan hadiah Bulog diajukan kepada Mantan Dirut Bulog itu.Menurut salah satu penyidik, Sugiyanto, pemeriksaan Widjan di LP Cipinang bukan merupakan perlakuan khusus. Langkah itu diambil agar pemeriksaan bisa lebih efisien."Ini bukan perlakuan khusus. Saya juga pernah memeriksa seorang napi di LP ini. Daripada harus mengambil dan mengembalikannya lagi, mending diperiksa di sini," kata Sugiyanto.Hal itu disampaikan dia usai memeriksa Widjan di LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (2/5/2007) pukul 18.50 WIB.Namun Sugianto belum bisa menjelaskan apa peranan Widjan dalam kasus itu. Dia juga belum bisa memastikan adanya tersangka baru. "Kalau masalah substansi jangan ditanya dulu," kilahnya.Sementara salah satu kuasa hukum Widjan, Teguh Samudra menegaskan kembali bahwa Widjan tidak menerima hadiah dari impor beras Vietnam itu. Menurut dia, impor beras itu berlangsung antara pemerintah dan Vietnam. Sedangkan Bulog hanya sebagai pelaksanan saja."Jadi wewenang harga dan banyaknya beras itu pemerintah yang menentukan, tidak ada pihak ketiga," tegasnya.
(ken/mar)











































