KPK Usut Korupsi Alat Penggiling Padi di Bulog

KPK Usut Korupsi Alat Penggiling Padi di Bulog

- detikNews
Rabu, 02 Mei 2007 19:12 WIB
Jakarta - Kasus korupsi di Perum Bulog sepertinya tidak ada habisnya. KPK kini tengah mengusut kasus pengadaan penggiling padi (rice milling plant) senilai Rp 294,5 miliar di tubuh Bulog.Kepala Pengawasan Internal Perum Bulog Miftah Taufik dimintai keterangan terkait kasus itu. Mantan Kepala Divisi Anggaran Perum Bulog ini diperiksa sekitar 9 jam sejak pukul 09.00 WIB di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (2/5/2007).Humas KPK Johan BUdi SP membenarkan pemeriksaan terhadap Miftah Taufik itu. "Masih bersifat meminta keterangan terkait pengaduan masyarakat tentang Bulog. Saya belum tahu kasusnya apa," ujarnya.Dari informasi yang dikumpulkan, kasus korupsi pengadaan penggilingan padi ini dilakukan oknum Bulog selama 2003 - 2005. Dalam kurun waktu itu, Bulog mengadakan sekitar 109 unit penggilingan padi yang nilainya mencapai Rp 294,5 miliar.Dalam dokumen hasil pemeriksaan semester I/2006 BPK, pengadaan itu terdiri atas 3 komponen mesin utama, yakni pengering gabah (dryer), mesin penggiling gabah (rice milling machine), dan genset sebagai alat penghasil daya. Harga penggilingan padi per unit adalah sekitar Rp 2,5 - 2,9 miliar.PT Mustika Anugerah Sakti sebagai agen dari PT Agrindo diketahui sebagai perusahaan yang menyediakan seluruh alat tersebut. Padahal BPK pernah menerima salinan kontrak pembelian penggilingan oleh Mustika Anugerah Sakti kepada Agrindo dengan harga hanya Rp 1,6 miliar. (ary/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads