Jadi Tersangka Narkoba, Kapolsek Cisarua Dicopot

Jadi Tersangka Narkoba, Kapolsek Cisarua Dicopot

- detikNews
Rabu, 02 Mei 2007 19:01 WIB
Jakarta - Karir AKP Jumantoro tamatlah sudah. Perwira yang tertangkap membawa 1.660 ekstasi, 132 gram heroin, dan 59 gram shabu-shabu ini resmi diberhentikan dari jabatan Kapolsek Cisarua."Ya dia dicopot dan diganti mulai hari ini," kata Kapolwil Bogor Kombes Pol Sukrawardi Dahlan saat dihubungi detikcom, Rabu (2/5/2007).Menurut Sukrawardi, perintah pemberhentian ini langsung datang dari pimpinan Polri. "Ini kebijakan Pak Kapolri. Beliau ingin polisi yang bermoral, profesional, dan modern," katanya.Saat ini Jumantoro diproses dan ditahan di Polda Metro Jaya. Penangkapannya merupakan hasil kerjasama Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya."Dia dinyatakan sebagai tersangka. Sedangkan alasan pencopotan, polsek dinamikanya lebih tinggi, jadi dia diperintahkan untuk diganti," pungkas Sukrawardi. (ndr/sss)


Berita Terkait