Suap di Olahraga Diusulkan Masuk UU Tipikor

Suap di Olahraga Diusulkan Masuk UU Tipikor

- detikNews
Rabu, 02 Mei 2007 15:21 WIB
Jakarta - Hati-hatilah para atlet. Tim perumus revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan memasukkan tindak pidana suap di bidang olah raga."Saya akan mengusulkan agar suap di bidang olah raga diatur dalam UU Tipikor. Aturan ini sudah diatur dalam UU Tipikor di Afrika Selatan, kenapa tidak diberlakukan saja di Indonesia," kata Ketua Tim Revisi UU Tipikor Andi Hamzah saat dihubungi detikcom, Rabu (2/5/2007).Meski para atlet bukanlah penyelenggara negara, lanjut Andi, sudah seharusnya mereka bisa terkena pidana korupsi jika ketahuan menerima suap. "Mereka kalau bertanding kan membawa nama bangsa. Nanti kalau tim sepak bola tiba-tiba kalah 0-11 dan ternyata mereka menerima suap, ini bagaimana," ujarnya.Andi menambahkan, dirinya juga akan mengusulkan sejumlah ketentuan dalam RUU Tipikor itu. "Usulan itu akan saya bawa pada rapat yang akan datang," jelasnya.Tim revisi UU Tipikor ini sebelumnya sempat mendapatkan kritik tajam dari masyarakat, lantaran tidak memasukkan aturan pembentukan pengadilan Tipikor. Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) sudah meminta kepada pemerintah segera menyusun aturan baru mengenai pengadilan Tipikor dalam 3 tahun.Akibat tidak memasukkan aturan pengadilan Tipikor, tim Andi Hamzah ini pun mendapatkan tim tandingan dari sejumlah LSM untuk merevisi UU Tipikor. (ary/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads