Guru Non PNS Jakarta Dapat Tunjangan Rp 200 Ribu per Bulan

Guru Non PNS Jakarta Dapat Tunjangan Rp 200 Ribu per Bulan

- detikNews
Rabu, 02 Mei 2007 15:21 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memenuhi janjinya. Sebanyak 44.558 guru non-PNS mendapat kucuran dana tunjangan fungsional. Besarannya Rp 200 ribu per bulan.Tunjangan itu secara simbolis diberikan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kepada 200 perwakilan guru non-PNS di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/5/2007).Dana tunjangan fungsional itu berasal dari dana APBN 2007 yang dialokasikan Rp 106,94 miliar untuk seluruh daerah.Menurut Kepala Sub Dinas Tenaga Kependidikan Pemprov DKI Jakarta Rationo, tunjangan fungsional sebesar Rp 200 ribu per bulan itu akan diberikan secara simbolis kepada guru non-swasta, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB setiap bulannya.Selain memberikan tunjangan fungsional, Pemprov DKI juga memberikan subsidi kepada guru untuk melanjutkan pendidikan S1 atau D4 dalam rangka pemenuhan program kualifikasi guru.Tahun ini jumlah guru yang mendapat subsidi tercatat 4.482 orang. "Guru swasta yang memiliki kualifikasi akademik cukup dan telah mengajar selama 2 tahun akan diberikan subsidi sebesar Rp 2 juta per tahun," tutur Rationo.Dana subsidi juga berasal dari APBN yang dianggarkan sebesar Rp 8,976 miliar.Sementara untuk meningkatkan profesional dan kesejahteraan guru, Pemprov DKI juga akan memberikan bea siswa sebesar Rp 5 juta kepada 1.871 guru yang berasal dari dana APBD sebesar Rp 13 miliar. (umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait