Polisi telah menangkap Rochmat Tri Hartanto atau yang sebelumnya disebut A terkait pembunuhan dan mutilasi kepada Uswatun Khasanah (29). Polisi menyebut pelaku memutilasi korban gegara cemburu.
"Motifnya sakit hati dan cemburu karena tersangka merasa korban pernah memasukkan laki-laki lain dalam kosannya," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, seperti dilansir detikJatim, Senin (27/1/2025).
Selain itu, Farman mengungkap pelaku ternyata bukan merupakan suami siri korban. Dia menyebutkan pelaku mengaku suami siri demi mengelabui orang di sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Faktanya tidak. Berhubungan sudah 3 tahun," kata Farman.
"Kita temukan yang bersangkutan sering berhubungan dengan korban. Untuk mengelabui yang bersangkutan tidak dicurigai, mengaku sebagai suami siri," lanjut dia.
Sebelumnya, mayat Uswatun ditemukan dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1). Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut. Mayat tersebut tanpa kepala dan dua kakinya.
Baca berita lengkapnya di sini.
Baca juga: Ini Alasan Pelaku Mutilasi Tubuh Uswatun |
Saksikan juga Sosok: Syarifa, Dalang Perempuan Wayang Potehi