Berpendapatan Rp 2 M/Tahun, Dirut Bukopin Beri Rokhmin Rp 100 Juta
Rabu, 02 Mei 2007 13:45 WIB
Jakarta -
Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi bersaksi dalam persidangan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Glen merupakan salah satu orang yang ikut menyetor dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang membuat Rokhmin jadi terdakwa korupsi."Anda tahu mengapa diperiksa di sini?" tanya ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago kepada Glen di awal sidang di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (2/5/2007)."Karena memberi (terdakwa) uang, Pak," kata Glen yang datang mengenakan pakaian safari warna biru tua.Glen yang mengaku memberi uang itu sebagai teman. "Untuk disalurkan ke masyarakat kecil," ungkap Glen menyebutkan tujuan pemberian uang Rp 100 juta itu kepada Rokhmin yang dikenalnya sejak masih SMA di Cirebon."Dari mana asal uang itu?" tanya Mansyurdin lagi."Uang pribadi, Pak," jawab Glen. Gaji Glen sebagai Dirut Bank Bukopin lebih dari Rp 100 juta per bulan. Dalam setahun, penghasilan Glen mencapai lebih dari Rp 2 miliar.Pernyataan Glen itu membantah catatan keuangan DKP yang menemukan adanya aliran dana dari Bukopin. Glen menyebutkan aliran dana pada tahun 2003 itu atas nama pribadi, ketika dia masih menjabat Direktur Usaha Kecil Mikro Bank Bukopin. Kemudian tahun 2005, Glen naik menjadi Dirut.Selain Glen, persidangan kali ini akan memeriksa 3 saksi lainnya. Salah satunya adalah mantan Dirut Bank Bukopin Sofyan Basyir.Persidangan ini seperti biasa dihadiri oleh ramai pendukung Rokhmin dari kampung halamannya, Cirebon. Juga anak istri terlihat hadir di antara barisan penonton sidang.
(aba/nrl)










































