Masa Kerja Timtas Tipikor Berakhir, Nasibnya Menggantung
Rabu, 02 Mei 2007 11:01 WIB
Jakarta - Di usianya yang kedua tahun, masa tugas Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) berakhir hari ini. Nasibnya tak jelas dan menggantung, apakah akan diperpanjang atau tidak.Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji mengaku hingga kini belum ada pemberitahuan dari Presiden SBY tentang rencana perpanjangan kerja.Keppres Timtas Tipikor diteken SBY pada 2 Mei 2005, namun anggotanya baru dilantik pada 5 Mei 2005."Jadi, saya nanti akan menyampaikan kepada Bapak Presiden soal waktu 2 tahun. Terserah beliau mau diperpanjang atau dibubarkan," katanya di Gedung Bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Rabu (2/5/2007).Hendarman menjelaskan, dirinya akan mengusulkan adanya perubahan personel dari tim yang terdiri dari 45 orang dari unsur BPKP, kejaksaan, dan polisi."Kan ingin juga promosi, ingin juga mutasi, tentunya harus ada perubahan personel," ujarnya.Siap menjadi ketua tim lagi seandainya kerja tim diperpanjang? "Ya kalau diperintahkan, saya siap, saya akan laksanakan," sahutnya cepat.Tim yang dipimpinnya selama 2 tahun ini, tutur dia, telah menangani 280 perkara. Hendarman juga mengaku sudah mengirim surat kepada SBY untuk menyampaikan laporan mengenai kasus yang telah ditangani."Kemudian ada juga hasil yang diselamatkan, hasil yang diamankan, dan anggaran yang telah kita gunakan selama 2 tahun," kata Hendarman tanpa memberikan rincian.
(sss/ana)











































