Kelakuan Barbar Trio Pemerkosa Cekoki Miras ke Remaja di Jakbar

Kelakuan Barbar Trio Pemerkosa Cekoki Miras ke Remaja di Jakbar

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 26 Jan 2025 08:03 WIB
Kelakuan Barbar Trio Pemerkosa Cekoki Miras ke Remaja di Jakbar
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kelakuan trio pria inisial MYH, FE alias Jeding dan RP alias Rian begitu barbar. Ketiganya mencekoki remaja perempuan berusia 16 tahun, lalu memperkosanya.

Dirangkum detikcom, Minggu (26/1/2025), aksi bejat ketiganya dilakukan di sebuah kontrakan di Jalan H Lebar Gang Bacang RT 07 RW 06 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), pada Sabtu (18/1). Polisi pun menangkap MYH.

"Terdapat tiga orang pelaku. Kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH," kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi Pemerkosaan

Kompol Taufik menjelaskan kronologi kasus pemerkosaan tersebut. Menurutnya, kasus bermula saat korban dijemput pelaku bernama Jeding mengendarai motor ke kontrakan tersebut pada pukul 22.30 WIB.

Di kontrakan, Jeding sudah menyiapkan minuman alkohol. Di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut juga sudah ada pelaku bernama Rian, yang kemudian disusul kedatangan MYH.

ADVERTISEMENT

Kemudian, MYH menyuruh Jeding dan Rian keluar dari kontrakan. MYH lalu memerkosa korban. Tindakan bejat itu dilanjutkan pelaku bernama Jeding dan Rian.

"Ketiga pelaku mengajak korban untuk minum alkohol. Ketika korban dalam pengaruh alkohol, lalu ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian," ujar Taufik.

Polisi Buru 2 Pelaku Kabur

Poster Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Perkara ini kini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku MYH dijerat Pasal 81 UURI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini, polisi baru menangkap pelaku inisial MYH. Sementara pelaku bernama Jeding dan Rian yang melarikan diri tengah diburu polisi.

"Sementara rekan pelaku berinisial FE alias Jeding dan RP alias Rian masih kami lakukan pengejaran," imbuhnya.

Lihat juga Video: Kronologi Pembunuhan Wanita di Jalan Trans Sulawesi, Korban Juga Diperkosa

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(fas/taa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads