Ragam Strategi Agar Macet-macetan di Long Weekend Bisa Diredam

Ragam Strategi Agar Macet-macetan di Long Weekend Bisa Diredam

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 26 Jan 2025 06:40 WIB
Ilustrasi Jalan Tol
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/peeterv)

Ketentuan Pembatasan Angkutan Barang

Pembatasan operasional berlaku sesuai aturan berikut:

  • Pembatasan berlaku untuk mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
  • Pembatasan dikecualikan untuk kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, air minum dalam kemasan (AMDK), barang ekspor/impor dari/ke pelabuhan laut, hantaran uang, penanganan bencana, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang pokok.
  • Kendaraan yang dikenakan pengecualian harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, seperti:
    - Surat diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut
    - Surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang serta ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang
    - Bagi kendaraan angkutan barang ekspor/impor, dilengkapi dengan stiker yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Pembatasan operasional berlaku sesuai jadwal berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Jumat, 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai Sabtu, 25 Januari 2025 pukul 24.00 WIB
  • Rabu, 29 Januari 2025 pukul 00.00 sampai 24.00 WIB

Pembatasan operasional berlaku pada ruas jalan tol berikut:

  • Jakarta Outer Ring Road (JORR)
  • Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi
  • Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang
  • Krapyak-Jatingaleh (Semarang)
  • Jatingaleh-Srondol (Semarang)
  • Jatingaleh-Muktiharjo (Semarang)
  • Semarang-Solo.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video: Catat! 3 Titik Macet di Puncak Bogor Hari Ini

[Gambas:Video 20detik]




(wia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads