Seorang pria berinisial MOS (21) diduga diculik dan disekap di Bekasi. Dugaan penculikan ini diketahui keluarga korban melalui WhatsApp nomor korban yang dikirim pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku mengirim pesan ke nomor ayah korban, MM (44). Dalam pesan WA itu, diduga pelaku meminta uang tebusan.
"Pelaku yang tidak diketahui identitasnya telah menguasai HP milik korban serta sepeda motor dan mengaku telah menyekap korban. Bahkan pelaku meminta uang tebusan uang senilai Rp 7 juta untuk dikirim apabila korban ingin dibebaskan," kata Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya meminta tebusan, pelaku melalui pesan WA yang dikirim menggunakan HP korban juga memberikan ancaman. Pelaku mengancam akan menganiaya korban jika permintaannya tak dipenuhi.
"Pelaku mengancam akan melakukan kekerasan apabila uang tersebut tidak dikirimkan," kata Ade Ary.
Sang ayah menjelaskan awalnya korban pamit ke luar rumahnya di kawasan Vila Mutiara Jaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, sejak Kamis (23/1) pukul 20.30 WIB. Namun hingga larut malam, korban tak kunjung pulang.
Setelah mendapatkan pesan tersebut, pihak keluarga selanjutnya melapor ke polisi. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki polisi.
Simak juga Video 'Momen Warga Amankan Wanita ODGJ yang Culik Bocah di Bantul':