Otto: Advokat Peradi Diakui dan Bisa Berpraktik di Inggris dan Wales

Otto: Advokat Peradi Diakui dan Bisa Berpraktik di Inggris dan Wales

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Sabtu, 25 Jan 2025 11:47 WIB
Otto Hasibuan
Otto Hasibuan (dok Istimewa)
Jakarta -

Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan Indonesia, Otto Hasibuan, menyampaikan advokat Peradi kini sudah mendapat pengakuan di Inggris dan Wales. Dia menyebut Peradi kini bisa berpraktik di kedua negara tersebut.

"Sekarang advokat Peradi sudah diakui dan dapat berpraktik sebagai pengacara di negara Inggris dan Wales," kata Otto dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Pernyataan Otto disampaikan saat launching British Indonesian Lawyers Association (BILA). Dalam kesempatan itu, Otto menyebut pengakuan tersebut sudah diberikan sejak 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi baru sekarang bisa kita melihat hasilnya. Pengakuan tersebut diberikan karena keberhasilan Peradi melakukan rekrutmen advokat dengan standar internasional," ucap dia.

Lebih lanjut, dia menyebut, saat ini, para advokat Peradi telah mendirikan British Indonesian Lawyers Association (BILA). "Saya mengharapkan BILA dapat berkontribusi dalam perkembangan hukum di Indonesia dan dapat berkolaborasi dengan Peradi," imbuh Otto.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video 'Cerita Otto Dilarang Istri Jadi Menteri Prabowo Hingga Jadi Wakil Yusril':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads