ABG Wanita di Jakbar Diperkosa 3 Orang Usai Dicekoki Alkohol

ABG Wanita di Jakbar Diperkosa 3 Orang Usai Dicekoki Alkohol

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 25 Jan 2025 10:41 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi garis polisi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Seorang anak perempuan berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan tiga lelaki di Jakarta Barat (Jakbar). Seorang pelaku, MYH (19), sudah ditangkap polisi.

"Terdapat tiga orang pelaku. Kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH, sementara rekan pelaku berinisial FE alias Jeding dan RP alias Rian masih kami lakukan pengejaran," kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Kasus pemerkosaan itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan H Lebar Gang Bacang RT 07 RW 06 Meruya Selatan, Kembangan, Jakbar, Sabtu (18/1). Kasus bermula saat korban dijemput pelaku bernama Jeding mengendarai motor ke kontrakan tersebut pada pukul 22.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kontrakan, Jeding sudah menyiapkan minuman alkohol. Di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut juga sudah ada pelaku bernama Rian, yang kemudian disusul kedatangan MYH.

Kemudian, MYH menyuruh Jeding dan Rian keluar dari kontrakan. MYH lalu memerkosa korban. Tindakan bejat itu dilanjutkan pelaku bernama Jeding dan Rian.

ADVERTISEMENT

"Ketiga pelaku mengajak korban untuk minum alkohol. Ketika korban dalam pengaruh alkohol, lalu ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian," ujar Taufik.

Perkara ini kini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku MYH dijerat Pasal 81 UURI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lihat juga Video 'Korban Pelecehan Seksual Pria Difabel Disebut Lebih dari Satu Orang':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads