PDIP Klaim Tak Ada Kaitan Hasto dengan Rumah Djan Faridz Digeledah KPK

PDIP Klaim Tak Ada Kaitan Hasto dengan Rumah Djan Faridz Digeledah KPK

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Sabtu, 25 Jan 2025 10:18 WIB
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, di Hotel Four Seasons, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Ronny Talapessy (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPP PDIP sekaligus Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menanggapi kabar yang menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyewa rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, yang digeledah KPK terkait kasus suap Harun Masiku. Dia membantah kabar itu dan mengklaim Hasto tidak ada hubungannya dengan rumah tersebut.

"Apa yang perlu ditanggapi ya? Saya juga tidak melihat ada kaitannya dengan Mas Hasto. Tapi biarlah, itu memang kewenangan KPK," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (25/1/2025).

Dia juga menegaskan kabar rumah itu disewa oleh Hasto tidak benar. "Tidak benar," jawab Ronny singkat ketika dimintai konfirmasi kabar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Ronny mengaku heran terhadap serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK belakangan ini terkait kasus Harun Masiku. Dia menduga KPK kekurangan bukti.

"Penggeledahan-penggeledahan ini kita nggak tahu juga arahnya mau ke mana. Mau nyari bukti lagi? Berarti penetapan tersangka kemarin memang nggak cukup bukti, dong? Kita nggak tahu juga apa yang disita," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Ronny juga sempat menyindir KPK yang sempat hendak memanggil saksi yang sudah meninggal dunia. "Saya juga nggak tahu minggu depan mereka mau geledah rumah siapa lagi, atau mau panggil saksi yang mana lagi. Bahkan yang sudah meninggal juga dipanggil sebagai saksi," imbuhnya.

KPK Geledah Rumah Djan Faridz

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Peran Djan Faridz di perkara buron KPK itu saat ini masih didalami.

Djan Faridz menjadi nama paling anyar yang ikut terseret dalam kasus korupsi Harun Masiku. Pada akhir Desember 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejumlah kabar muncul terkait keterlibatan Djan Faridz dan Hasto di kasus Harun hingga rumahnya digeledah KPK. Rumah di Menteng itu disebut pernah disewa oleh Hasto Kristiyanto. Lalu, apa kata KPK?

"Belum terkonfirmasi sama penyidik," ujar jubir KPK Tessa Mahardhika.

Saat ini KPK juga belum membocorkan awal mula Djan Faridz ikut terseret dalam kasus Harun Masiku. Namun Tessa memastikan penyidik mengantongi petunjuk sebelum menggeledah rumah Djan Faridz.

"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," tutur Tessa.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan kepada Harun sejak Januari 2020.

Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selama lima tahun terakhir keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.

Simak juga Video 'KPK soal Peluang Periksa Djan Faridz Terkait Harun Masiku':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads