Kapolda Metro: Kapolsek Cisarua Masih Diperiksa Terkait Narkoba
Selasa, 01 Mei 2007 18:15 WIB
Jakarta -
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman menyatakan, hingga kini pihaknya masih memeriksa Kapolsek Cisarua, Bogor, Jawa Barat, AKP Jumantoro, terkait narkoba."Saya sudah terima laporan. Jadi benar ditangkap. Ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Adang menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/5/2007).Namun mengenai kronologi dan lokasi penangkapan serta berapa jumlah barang bukti narkoba yang disita, Adang mengaku belum mendapatkan laporan detilnya."Belum, belum. Saya belum terima laporan lengkapnya," ujar Adang.Sebelumnya Kabid Profesi dan Keamanan (Propam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Saeful Bahri membenarkan penangkapan terjadi pada Selasa 1 Mei 2007. Namun Saeful enggan memaparkan kronologi maupun di mana Jumantoro ditangkap.Polsek Cisarua berada di bawah Polda Jawa Barat. Diduga Jumantoro melakukan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehingga dia ditahan di tahanan Direktorat Polda Metro Jaya.Kabar yang beredar menyebutkan Jumantoro ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat dengan barang bukti 8 ons shabu-shabu dan ribuan pil ekstasi.
(bal/sss)










































