Polisi Tangkap Broadcaster hingga Pemilik Website Judol di Cilincing

Polisi Tangkap Broadcaster hingga Pemilik Website Judol di Cilincing

Antara News - detikNews
Jumat, 24 Jan 2025 15:22 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady memimpin konferensi pers pengungkapan kasus judi online hingga begal. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady memimpin konferensi pers pengungkapan kasus judi online hingga begal. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus tindak pidana judi daring atau judi online (judol). Ada empat pelaku yang ditangkap polisi.

"Kami menangkap empat pelaku dari pengungkapan kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady, dilansir Antara, Jumat (24/1/2025).

Ia mengatakan keempat pelaku ditangkap petugas Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (16/1). Saat ini mereka masih diperiksa intensif penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku berperan sebagai pemilik situs laman (website) judi online dan 'broadcaster' judi online. Mereka ditangkap di Jalan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Petugas menyita enam unit telepon seluler (handphone/HP), tiga KTP, dua kartu ATM, serta lima buah 'mobile banking' serta tangkapan layar promosi judi dan situs judi online.

ADVERTISEMENT

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

16 Pencuri dan Begal Diringkus

Sebanyak 16 pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan atau begal juga ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Polisi menyita barang bukti berupa linggis, palu, kunci inggris, kunci shock, 6 buah kunci pas, HP, dan lainnya.

"Total ada enam kasus pencurian dengan pemberatan dan empat kasus pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut begal," kata Faudy.

Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Pantai Indah Barat Penjaringan, Jalan Swasembada Tanjung Priok, dan Jalan Raya Cilincing Lagoa Koja. Kemudian, di Jalan Swasembada Barat Tanjung Priok, Jalan Kampung Bahari Tanjung Priok, dan Jalan Teluk Gong Pejagalan Penjaringan.

Sementara 4 kasus begal diungkap di wilayah Penjaringan, Penjagalan, dan beberapa lokasi lain. Sebanyak 5 tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 5 unit HP, sebuah pistol mainan, pisau daging, perhiasan, dan alat lain.

Simak juga Video: Bareskrim Sita Rp 61 Miliar dari 3 Situs Judi Online

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

13 Pelaku Curanmor Ditangkap

Polres Metro Jakarta Utara menangkap 13 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah tersebut.

"Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengungkapan 8 kasus pencurian sepeda motor dengan 13 pelaku yang sudah ditangkap sepanjang Januari 2025," kata Fuady.

Ia mengatakan kasus pencurian ini terjadi di Jalan Pluit Penjaringan, Jalan Pelepah Raya Kelapa Gading, Graha SKG Kelapa Gading, dan Kali Baru Cilincing. Kemudian, Asrama Airud Cilincing, Jalan Walang Baru Koja, dan Jalan Hidup Baru Kecamatan Koja.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan ini mulai 5 unit sepeda motor, 1 tas, 1atu BPKB, 4 kunci motor, 1 kunci leter T, 6 buah pelat nomor kendaraan, 1 kotak gotri, flash disk, dan 1 pucuk senjata airsoft gun.

Dia juga berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Jakut.

Simak juga Video: Bareskrim Sita Rp 61 Miliar dari 3 Situs Judi Online

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 3 dari 2
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads