Wiranto Beri Keterangan KKP Soal Kekerasan di Timtim 5 Mei
Selasa, 01 Mei 2007 17:07 WIB
Jakarta - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI dan Timor Leste akan menggelar dengar pendapat ketiga tentang kasus kekerasan di Timor Timur pasca jajak pendapat 1999 di Jakarta. Mantan Panglima ABRI Jenderal Purn Wiranto dipastikan hadir."Dengar pendapat ketiga ini, akan dimulai selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 5 Mei," kata Ketua Bersama KKP RI-Timor Leste, Benjamin Mangkoedilaga, dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (1/5/2007).Dijelaskan Benjamin, Wiranto akan memaparkan keterangannya pada hari terakhir dengar pendapat, yakni tanggal 5 Mei. Wiranto akan memberi keterangan secara terbuka di Hotel Borobudur.Menurut Benjamin, dalam rapat pleno beberapa waktu lalu, sebenarnya ada 20 hingga 34 nama yang diundang. Tetapi hanya 16 orang yang mengkonfirmasi bisa hadir."Ini karena keterbatasan waktu, komunikasi, dan transportasi," imbuh dia.Beberapa orang yang akan didengar keterangannya adalah mantan Komandan Kompi Bantuan Tempur Batalyon 745 Kapten TNI Camilo Dos Santos, dan 2 mantan anggota Batalyon 744 yang terkait kasus pembunuhan dan penghilangan tokoh Timor Timur, Mauhudo.Selain itu, observer dari Asian Network for Free Election Muflizar, mantan Kapolres Dili Kombes Pol Hulman Gultom, mantan Danrem Timor Timur Mayjen TNI Noer Muis yang sekarang menjabat sebagai Panglima Divisi Infanteri I Kostrad, dan mantan Ketua DPRD Timor Timur Armindo Soares Mariano.Akan didengar pula keterangan dari mantan Dan Yon 745 Kolonel TNI Jacob Sarosa yang akan memberi keterangan soal tewasnya tiga wartawan asing di Timor Timur saat jajak pendapat, mantan pengawas dari Satgas Pelaksana Penentuan Pendapat Timor Timur Agus Tarmizi, dan mantan ketua Pengawas Komisi Perdamaian dan Stabilitas di Timor Timur Irjen Pol Purn Koesparmono Irsan.Mantan Kapolres Copalima Kombes Pol Gatot Subiyaktoro dihadirkan untuk memberikan keterangan kasus penyerangan Gereja Suai. Mantan Kapolda Timor Timur Irjen Pol Purn Timbul Silaen, dan mantan Komando Mahidi (kelompok pro-integrasi) Cancio Lopez da Carvalho juga akan didengar keterangannya.
(nvt/nrl)










































