41 Orang Ditahan, Polisi Kejar 60 Pelaku VCD SARA
Selasa, 01 Mei 2007 16:05 WIB
Malang - Polisi telah menetapkan 41 orang sebagai tersangka kasus pembuatan video bernuansa SARA di Batu, Jawa Timur. Mereka telah ditahan. Polisi masih memburu 60 orang lagi yang terlibat kasus ini. Pelaku pembuatan dan penyebaran VCD yang berisi pelecehan terhadap agama disangkakan dengan pasal 156 a subsider pasal 156 KUHP tentang penodaan dan penistaan agama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Rabu (2/5/2007) besok, polisi akan melakukan evaluasi dan analisis untuk menyempurnakan BAP para tersangka. "Maksimal akhir minggu ini BAP yang telah disempurnakan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu," kata Kapolwil Malang Kombes Pol Muhammad Amin Saleh saat meninjau pengamanan peringatan hari buruh di depan Balaikota Malang Jl Tugu Kota Malang, Selasa (1/5/2007). Penyidik telah menetapkan 41 tersangka, dua di antaranya berinisial AW asal Madiun dan JK asal Surabaya sebagai intelectual leader atau inisiator kegiatan. Mereka adalah anggota Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia (LPMI) wilayah Jatilira (Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara) yang melakukan training doa di hotel Asida Kota Batu, 17-21 Desember 2006. Para tersangka telah ditahan sejak ditetapkan menjadi tersangka. Mereka ditahan secara terpisah, antara lain di ruang tahanan Polwil Malang, Polresta Malang dan Polsek Singosari. Selain itu, polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap sekitar 60 anggota LPMI wilayah Jatilira lainnya yang turut serta dalam kegiatan itu. Namun, selama ini polisi mengaku kehilangan jejak dan tidak berhasil menangkap para pelaku yang lainnya. "Mereka sudah melarkan diri, kita telah mendatangi rumah mereka di Bali dan Nusa Tenggara," tutur Amin Saleh. Polisi telah memintai keterangan sejumlah tokoh agama dan pakar telematika untuk menyempurnakan BAP kasus ini. Selain itu, juga dilakukan koordinasi antar tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk meredam gejolak masyarakat agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.Dalam VCD berdurasi 1 jam itu di gambarkan para peserta training mengenakan busana yang lazim dipakai umat Islam seperti sarung, kopiah, surban, dan jilbab. Dengan iringan musik religi, mereka menyanyikan lagu-lagu nasrani. Seorang pendeta terlihat membaca doa diringi tangisan oleh para peserta training doa. Selain itu juga tampak mereka meletakkan kitab suci Al Quran di lantai dan peserta berdiri melingkar sambil mengarahkan tangan kanan ke arah Al Quran.
(gik/asy)











































