146 PMI Dideportasi Saudi Tiba di RI, Menteri P2MI Ingatkan Prosedur Legal

146 PMI Dideportasi Saudi Tiba di RI, Menteri P2MI Ingatkan Prosedur Legal

Maulani Mulianingsih - detikNews
Jumat, 24 Jan 2025 10:40 WIB
PMI yang dideportasi Arab Saudi tiba di Bandara Soekarno Hatta. Mereka disambut oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
PMI yang dideportasi Arab Saudi tiba di Bandara Soekarno Hatta. Mereka disambut oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (Maulani/detikcom)
Jakarta -

146 pekerja migran Indonesia (PMI), yang dideportasi Arab Saudi, tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding menyambut dan mengingatkan soal prosedur legal bagi PMI.

Pantauan detik.com, Jumat (24/1/2025) para PMI tiba pukul 9.12 WIB. PMI itu mengenakan gamis panjang dan hijab hitam. Setibanya di bandara, mereka sibuk mencari stop kontak untuk mengaktifkan handphonenya.

Mereka hendak menghubungi keluarga, mengabarkan sudah tiba di tanah air. Sebagian dari mereka juga nampak linglung setelah bertahun-tahun tidak pulang ke Indonesia dan menempuh perjalanan berjam-jam di pesawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PMI yang dideportasi Arab Saudi tiba di Bandara Soekarno Hatta. Mereka disambut oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.PMI yang dideportasi Arab Saudi tiba di Bandara Soekarno Hatta. Mereka disambut oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. Foto: Maulani/detikcom

Pada kesempatan tersebut Abdul Kadir menyampaikan kepada para PMI agar jangan mengulangi perjalanan unprosedural. Hal tersebut disampaikan mengingat bahwa perjalanan unprosedural membuat para PMI tidak bisa terlindungi.

"Yang pertama, kalau ada apa-apa. Mohon maaf, kalau ada apa-apa, kita tahu ibu di mana posisinya, siapa yang ngirim, bekerja dengan siapa, perusahaan mana, majikannya mana, kita bisa tahu kalau caranya benar. Lalu kita bisa membantu kalau misalnya gajinya harusnya janjinya Rp1.200.000. Tiba-tiba dibayar Rp900.000 itu bisa dibantu oleh kita," ucap Abdul Kadir saat menemui para PMI di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

Selain itu Abdul Kadir juga menyampaikan agar para PMI yang ingin kembali ke bekerja agar berangkat sesuai prosedur. Abdul Kadir menyampaikan bahwa bekerja diluar negeri adalah hak pekerja namun harus dilakukan sesuai prosedur.

"Nanti tolong ya kalau bapak ibu berangkat lagi, boleh, silahkan, tidak ada masalah tetapi tolong caranya yang benar. Yang kedua, tolong keluarga yang juga akan berangkat diberitahu cara yang benar," kata Abdul Kadir.

Simak juga Video 'Polri Bersama KP2MI Bakal Bentuk Desk PMI Ilegal dan TPPO':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads