Pria berinisial M (38) ditangkap polisi usai mencuri tabung gas di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakbar. Ternyata, pelaku sudah empat kali keluar-masuk penjara.
Pelaku mencuri 3 tabung gas milik warga pada Kamis (9/1) malam. Dia mencuri tabung gas saat hujan lebat melanda kawasan tersebut.
"Dari rekaman CCTV, warga langsung mengenali pelaku karena dia tinggal di lingkungan yang sama," ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara, Kamis (23/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari rekaman CCTV tersebut, pelaku mengintai rumah korban sebelum beraksi. Pelaku membawa payung dalam aksi pencurian itu.
"Setelah kejadian, tabung gas itu langsung dijual ke lapak barang bekas," bebernya.
Polisi kemudian menangkap pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku merupakan residivis, termasuk di kasus lain.
"Pelaku berinisial M, yang ternyata adalah seorang residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara. Kasus pencurian ini bukan satu-satunya catatan kriminalnya. Selain terlibat dalam pencurian, dia juga pernah terjerat kasus penganiayaan," jelasnya.
Polisi juga melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan. Kami juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan hal-hal mencurigakan," ujarnya.
Lihat juga video: Viral Maling Curi Tabung Gas 3 Kg di Bogor 3 Kali Sehari