Polres Jakbar Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp 106 Miliar

Polres Jakbar Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp 106 Miliar

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 23 Jan 2025 16:32 WIB
Polres Jakbar memusnahkan barang bukti narkoba
Polres Jakbar memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memusnahkan barang bukti narkoba. Sebanyak 88 kilogram (kg) sabu dan 40 batang tanaman ganja dimusnahkan hari ini.

"Jadi keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 86 paket sabu dengan berat berutuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (23/1/2025).

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi. Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan, dari Oktober hingga November 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelapnya sekitar Rp 106 miliar lebih," ungkapnya.

Adapun pihaknya menangkap empat tersangka dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba tersebut. Yakni tersangka A dan D dengan barang bukti 1 kg, kemudian tersangka F dengan barang bukti 85 paket sabu.

ADVERTISEMENT

"Berat berutuh 87,5 kilogram," ungkapnya.

Kemudian tersangka ketiga, yaitu A, dengan barang bukti 40 batang tanaman ganja. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsider 111 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling mana 20 tahun. Serta pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," pungkasnya.

Lihat juga Video: Momen Pemusnahan 47 Ribu Batang Ganja di Lumajang

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads