Komisi X DPR-Mendikti Saintek Rapat Tertutup Bahas Kisruh Demo Pegawai

Komisi X DPR-Mendikti Saintek Rapat Tertutup Bahas Kisruh Demo Pegawai

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 23 Jan 2025 12:18 WIB
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro saat menerima wawancara khusus detikcom di Kemendiktisaintek, Jakarta Jumat (10/1/2024).
Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro (Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta -

Komisi X DPR RI akan melakukan rapat dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro hari ini. Rapat akan digelar tertutup.

"Tertutup," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Lalu mengatakan rapat akan dilakukan membahas program Kemendikti Saintek, seperti Sekolah Garuda. Kemudian akan dibahas kisruh hingga berujung pegawai melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu. Rapat dijadwalkan dilakukan pukul 14.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kami juga akan bahas hal-hal lain, termasuk pembayaran tunjangan kinerja. Kemudian ya, masalah yang kemarin yang jadi hangat di Kemendikti Saintek, itu kami akan tabayunkan di rapat nanti," tuturnya.

"Ya tentunya karena ini menjadi perhatian publik, teman-teman anggota juga nanti akan menanyakan penyebab terjadi kisruh itu apa ya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ketika ditanya soal ramai masalah mutasi oleh Mendikti Saintek, Lalu mengatakan, selama dilakukan sesuai aturan, tidak ada masalah. Perihal itu juga nanti akan ditanyakan saat rapat.

"Selama itu dilaksanakan sesuai aturan, saya rasa wajar-wajar saja, kan begitu. Tentu itu kan tidak serta-merta, tidak ujug-ujug langsung mutasi. Nanti kita tanyakan, apakah itu sesuai dengan prosedur," ucapnya.

Sebelumnya, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro berharap pegawainya tidak ada lagi melakukan unjuk rasa. Dia menyatakan, jika ada persoalan, lebih baik dibicarakan.

Satryo menjawab pertanyaan apakah akan membawa unjuk rasa itu ke jalur hukum. Menurutnya, ASN memang tidak diperbolehkan melakukan unjuk rasa.

"Iya, karena kalau dilihat dari UU ASN, maka pegawai ASN itu kan tidak boleh melakukan demonstrasi atau unjuk rasa," kata Satryo di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (20/1).

"Orang kita juga satu kantor, kan lebih baik kita bicarakan saja, sampaikan, tidak perlu unjuk rasa. Jadi, kalau unjuk rasa, itu memang ada aturannya yang melarang mereka unjuk rasa," lanjutnya.

Satryo menyebut lebih baik jika setiap pegawai berkomunikasi jika menghadapi persoalan. Ia menyebut atasan masing-masing pegawai selalu terbuka untuk diajak berdiskusi.

"Iya, tadi kan itu untuk membuat pemahaman yang sama kami dengan mereka. Ke depan, kita masing-masinglah kita berkomunikasi. Kan satu kantor juga, kita bisa ketemu setiap saat, bicara setiap saat. Masing-masing kan juga punya atasannya dan bisa diskusi, kan," ucapnya.

Simak juga Video 'Pemerintah Ingin Bentuk Mindset Masyarakat soal Pentingnya Kuliah':

[Gambas:Video 20detik]



(ial/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads